Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Jawab Amien Rais yang Sebut Jokowi Presiden Bebek Lumpuh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani sebelum memasuki lokasi Debat Capres Kelima, Hotel Sultan, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani sebelum memasuki lokasi Debat Capres Kelima, Hotel Sultan, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menanggapi ucapan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai presiden bebek lumpuh. "Omongan Amien Rais tidak akan sedikit pun mengurangi kepribadian yang baik dari seorang Jokowi," kata Arsul kepada Tempo, Rabu, 24 April 2019.

Baca juga: Jama'ah Yasin Desak Amien Rais Minta Maaf ke Kiai Jawa Timur

Menurut Arsul, semakin Amien Rais terlalu sering bicara keluar dari budaya dan tata krama orang Yogyakarta-Solo, orang-orang akan semakin yakin bahwa mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu sudah kehilangan sifat bijak dan santunnya.

Arsul menilai sosok Amien Rais yang selalu mengeluarkan pernyataan sindiran kepada Jokowi sebagai bentuk kegagalan dalam urusan kekuasaan. "Inginnya menjadi sosok yang berpengaruh dalam percaturan politik, tapi tampaknya tidak pernah kesampaian. Sehingga kompensasinya untuk narik perhatian publik ya tampil dengan diksi-diksi yang jauh dari kesantunan," kata dia.

Dalam acara 'Syukuran dan Munajat Kemenangan Prabowo-Sandi' bersama para relawan 02 di gedung Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu, 24 April 2019, Amien Rais mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan sambutan.

Amien Rais pertama-tama menyinggung orasi calon inkumben Joko Widodo atau Jokowi di Yogyakarta saat berkampanye Maret lalu. "Pak petahana mengatakan 'Saya 4 tahun dihina-hina, direndah-rendahkan, tetapi disini saya akan melawan'. Bro, yang dilawan siapa? Jadi Pak Jae (Jokowi) akan melawan rakyatnya sendiri?" ujar Amien Rais disambut sorakan para pendukung 02.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amien Rais juga menyinggung soal total war alias perang total yang dalam masa kampanye pernah diucapkan Moeldoko, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin sekaligus mantan panglima TNI. "Jawaban kita, kalau anda ngejak (mengajak) total war, kita lebih sanggup dari total war. Rakyat adalah penguasa. Tidak ada dalam sejarah kemanusiaan ada penguasa bisa mengalahkan rakyat," ujarnya.

Baca juga: Relawan Jokowi Sesalkan Amien Rais Klaim Prabowo Menang di Jatim

Amien Rais mengklaim Prabowolah pemenang pilpres 2019. Adapun Jokowi, kata dia, tinggal menyelesaikan jabatannya selama kurang lebih 4 bulan dan ia sebut sebagai presiden bebek lumpuh.

"Petahana yang menyelesaikan periode 4 bulan yang akan datang, sampai akhir periodenya, dinamakan presiden bebek lumpuh. Dia tidak boleh lagi menambah utang baru, tidak boleh lagi mengambil kebijakan yang fundamental. Tidak boleh," ujar Amien Rais.

RYAN DWIKY ANGGRIAWANfrisk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.